Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku terkait Narkotika jenis Sabu sebanyak 2 paket seberat 0,62 gram.TKP di satu rumah kontrakan Perumnas Citra Sudan Permai Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Tanah Bumbu.
Pelaku berinisial MN (35), warga Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Tanah Bumbu.
Barang bukti lainnya 1 kaleng rokok, 1 sendok terbuat dari plastik sedotan minum, 1 ponsel, 1 bungkus plastik klip dan uang tu ai Rp 140 ribu.
Pelaku dibawa dan diamankan ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. (Red)
Tags:
Hukum