Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku terkqit Narkotika jenis Sabu sebanyak 2 paket seberat 0,42 gram.TKP Perumnas Citra Sudan Permai RT/RW 04/02 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Tanah Bumbu.
Pelaku berinisial AR (52), warga Perumnas Citra Sudan Permai RT/RW 04/02 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Tanah Bumbu dan FH (23), warga DesaBenawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Barang bukti lainnya 1 lembar kertas rokok, 1 sendok terbuat dari plastik sedotan minum, 2 ponsel dan uang tunai Rp 50 ribu. (Red)
Tags:
Hukum