Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku terkait Narkotika jenis Sabu sebanyak 5 paket seberat 3,32 gram.TKP di satu rumah di Jl. Propinsi Desa Sebamban Lama Kecamatan Sungai Loban Tanah Bumbu
Pelaku berinisial DI (31), Jl. Propinsi Desa Sebamban Lama Kecamatan Sungai Loban Tanah Bumbu.
Barang bukti lainnya 1 timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, 1 ponsel dan uang tunai Rp 500 ribu.
Pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Tanah Bumbu. (Red)
Tags:
Hukum