Pemkab Tanah Bumbu Ajukan 3 Raperda Baru

Pemkab Tanah Bumbu mengajukan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (07/02/22).

Bupati Tanah Bumbu, dr. Zairullah Azhar pada kesempatan itu diwakili oleh Asisten Bupati Bidang pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hj. Mariani.

Adapun 3 Raperda tersebut adalah; Raperda dimaksud yakni Raperda tentang Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung, dan Raperda tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Pengajuan 3 Raperda tersebut setelah selesainya dilakukan pembahasan pada tingkat eksekutif, maka kemudian dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif. (Rel/Red)
Lebih baru Lebih lama