Prof. DR. H. Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal sebagai HAMKA, atau kemudian dipanggil Buya Hamka; merupakan Ketua Umum MUI yang pertama dalam sejarah setelah lembaga tersebut resmi dibentuk pada 26 Juli 1975.
Saat pembentukan MUI oleh pemerintah pada tahun 1975, para perwakilan ulama yang berkumpul sepakat memilih Buya Hamka secara aklamasi untuk memimpin wadah baru tersebut. Pada awalnya, ia sempat ragu dan menolak jabatan ini karena kuatir MUI hanya akan dijadikan alat politik pemerintah. Namun, setelah berkonsultasi dengan tokoh-tokoh Muslim seperti Mohammad Natsir, ia akhirnya menerima amanah tersebut demi menjembatani umat Islam dan pemerintah.
Selama menjabat sebagai Ketua Umum MUI, Buya Hamka teguh berkomitmen menjaga independensi ulama dengan menolak menerima gaji ataupun tunjangan. Ia memilih membiayai hidupnya sendiri dari royalti penjualan buku-buku karangannya dan kegiatan dakwah independen.
Ia memilih mengundurkan diri secara terhormat pada Mei 1981 karena menolak mencabut fatwa MUI yang mengharamkan umat Islam mengikuti perayaan Natal bersama. Keputusan mundur ini diambilnya demi menjaga martabat dan integritas lembaga ulama ketika mendapat tekanan politik dari pemerintah Orde Baru kala itu.
241 Pengunjung
Tags
Figur
