Tanah Bumbu,
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH, SE didampingi Wakil Ketua I, Hasanuddin, S.Ag, MA memimpin Rapat Paripurna tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (05/08/26).
Pemkab Tanah Bumbu dihadiri Sekdakab, Yulian Herawati mewakili Bupati, turut hadir Perwakilan Muspida, para Pimpinan SKPD, BUMD, BUMN, Instansi Vertikal, serta lainnya.
“Kesepakatan yang terbangun merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan tatakelola pemerintahan yang semakin berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Sekdakab.
Pada kesempatan itu ditandatangani KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 antara Pemkab Tanah Bumbu dan DPRD.
2.202 Pengunjung
