Penanganan Konflik Sosial di Pulau Laut Utara

Polsek Pulau Laut Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dan sekaligus mensosialisasikan landasan hukum tentang penanganan konflik sosial yang dilaksanakan di ruang VIP Bandara Gusti Syamsir Alam Kotabaru, Rabu (13/11/19).

Hadir Camat Pulau Laut Utara, Danramil PLU, Kanit Binmas Polsek PLU, Kanit Intelkam Polsek PLU dan Kanit Reskrim Polsek PLU, Perwakilan dari Kantor Bandara , seluruh Bhabinkamtibmas Polsek PLU, Kepala Desa se Pulau Laut Utara, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Rakoor ini juga untuk membangun koordinasi dan silaturahmi dengan Pemerintah Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda untuk secara bersama-sama melaksanakan pencegahan dan penanganan konflik sosial seperti yang diamanahkan UU RI Nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.

Rakoor ini juga berharap agar Kades dapat memetakan potensi konflik di desanya dan agar selalu memperhatikan segala permasalahan sosial sekecil apapun yang dapat berpotensi terjadinya konflik dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Babinsa untuk penanganan dan penyelesaian masalah.(rel/DBG)
Lebih baru Lebih lama