Haliling, Keong Sawah atau disebut juga Tutut populer diolah menjadi masakan tradisional di berbagai daerah, seperti tumis haliling di Kalimantan (Banjar), Tutut Kuah Kuning di Jawa Barat, atau Kraca di Banyumas.
Sebelumnya Haliling wajib direbus matang untuk membunuh bakteri, cacing, atau parasit yang mungkin ada di dalamnya.
Yang juga cukup penting, membersihkan Haliling dari lumpur dan kotoran dengan merendamnya terlebih dahulu sebelum dimasak.
Menurut Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Keong Sawah/Tutut termasuk Haliling ini hukumnya halal bagi umat Islam untuk dikonsumsi karena termasuk hewan air dan tidak ada dalil yang mengharamkannya.
Perlu diperhatikan, Keong yang diambil dari sawah yang menggunakan pestisida tinggi berisiko mengandung residu racun, yang bisa menyebabkan keracunan; gejala seperti mual dan pusing)
Jika tidak dibersihkan dengan benar; Haliling dapat memiliki bau lumpur yang tajam, sehingga sering kali dimasak dengan bumbu rempah yang kuat. ©Jurnalisia™
đź‘€
Tags:
Kuliner
