Bupati Kotabaru, M. Rusli secara resmi mengukuhkan Dewan Hakim MTQ ke 56 Tingkat Kabupaten Kotabaru, bertempat di Lapangan Madarammang,Tanjung Seloka Pulau Laut Selatan, Rabu (01/04/26).
“Dewan Hakim harus mampu melaksanakan penilaian secara cermat, objektif, dan tidak berpihak kepada siapapun; sesuai dengan sumpah yang telah diikrarkan,” tegas Bupati.
Pengukuhan juga dirangkai dengan pelepasan pawai ta’aruf yang diikuti seluruh kafilah dari 22 kecamatan. Bupati mengimbau seluruh peserta untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kebersihan selama pelaksanaan pawai berlangsung.
"Melalui pawai ta’aruf ini kita tidak hanya menambah semarak MTQ, tetapi juga memperkuat syi'ar Islam di tengah masyarakat,” ujar Bupati. Jurnalisia
Penulis : Agus Ariayanto
đź‘€
Tags:
Adv Kotabaru April 2026
