Meski masing-masing negara Eropa ini punya mata uang sendiri, namun sebanyak 21 negara yang menjadi anggota Uni Eropa; beralih menggunakan mata uang bersana bernama Euro.
Perjanjian Maastricht ditandatangani di kota Maastricht, Belanda, untuk merancang cetak biru Uni Eropa modern, termasuk mata uang bersama (Euro). Perjanjian Maastricht mulai berlaku penuh pada 1 Nopember 1993, menandai lahirnya Uni Eropa secara hukum.
Sebelum menggunakan mata uang unifikasi (Euro), inilah mata uang asal 21 negara itu; Belgia: Franc Belgia (BEF), Bulgaria: Lev Bulgaria (BGN) — mengadopsi Euro mulai 1 Januari 2026, Kroasia: Kuna Kroasia (HRK) — mengadopsi Euro tahun 2023, Siprus: Pound Siprus (CYP), Estonia: Kroon Estonia (EEK), Finlandia: Markka Finlandia (FIM), Prancis: Franc Prancis (FRF), Jerman: Deutsche Mark (DEM), Yunani: Drachma Yunani (GRD), Irlandia: Pound Irlandia/Punt (IEP), Italia: Lira Italia (ITL), Latvia: Lats Latvia (LVL), Lituania: Litas Lituania (LTL), Luksemburg: Franc Luksemburg (LUF), Malta: Lira Malta (MTL), Portugal: Escudo Portugal (PTE), Slovakia: Koruna Slovakia (SKK), Slovenia: Tolar Slovenia (SIT), dan Spanyol: Peseta Spanyol (ESP).
Nilai tukar Euro terhadap Rupiah saat ini melebihi Rp 20.000, tepatnya Rp 20.631,00. Adapun pecahan Euro adalah; 1 EUR, 5 EUR, 10 EUR, 50 EUR, 100 EUR, 500 EUR, dan 1.000 EUR.
9.818 Pengunjung
Tags
Ekonomi
