Petugas untuk menangani masalah BPJS Kesehatan yang ditempatkan di tiap desa di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 1 orang; dianggap tidak efektif memberikan pelayanan kepada warga.
Hal itu seperti disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH atau H. Upi, di ruang kerjanya, Rabu (13/11/19).
Menurut H. Upi Petugas BPJS tersebut mesti ditambah, karena di lingkup Pemkab Tanah Bumbu saat ini terdapat banyak Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Kontrak yang jumlahnya sekira 5 ribuan yang diantaranya bisa dimanfaatkan untuk keperluan BPJS tersebut.
"Kalau cuma 1 desa 1 petugas maka tak akan selesai-selesai. Harus ditambah, bilamana perlu 1 RT 1 petugas terutama desa yang penduduknya padat seperti beberapa desa dan kelurahan di Kecamatan Simpang Empat," tutup H. Upi yang merupakan Politisi Senior di PDIP Kalsel ini. (Red)
Tags:
Pemerintahan
