Didukung Oleh Investing.com

Polsek Batulicin Amankan Seorang Budak Narkotika

Kegiatan Operasi Sikat Intan II Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu, Selasa (01/10/19), berhasil  mengamankan pelaku tertangkap tangan terkait dugaan tindak pidana Narkotika., yang mana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika jenis Sabu atau setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan, Narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 sub pasal 112  UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Terduga bernama Rendy Noviandi (30) alias Rendy, warga RT 07 Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat. Kejadian sekira jam 19.30 WITa, Selasa (01/10/19), di Jalan Raya Batulicin Desa Kersik Putih RT 03 Kecamatan Batulicin.

Barang bukti berupa 2 paket Narkotika jenis Sabu berat kotor 2.41 gram, 1 bungkus rokok merk Sampoerna warna putih merah, dan1 handphone merk Oppo warna putih.

Terduga ditangkap Anggota Reskrim Polsek Batulicin yang sedang melaksanakan Operasi Sikat Intan 2019 yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batulicin, Bripka Heru G. Terduga pundiamankan di ruang Unit Reskrim Polsek Batulicin untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Rel/Red)
Lebih baru Lebih lama