Demi menjaga nama baik pribadi dan institusi Kejaksaan, Kajari Kotabaru, Haryoko Ari Prabowo, SH, M.Hum melakukan klarifikasi terbuka dengan mengunggah video di media sosial untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang pencatutan namanya oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, beberapa minggu lalu.
Hal ini dipertegas kembali saat kru media ini bersama beberapa jurnalis mengkonfirmasi kebenaran informasi ini di ruang kerjanya, Selasa (01/10/19).
Haryoko Ari Prabowo, SH, M.Hum menyampaikan awalnya ada informasi yang masuk kepadanya yang mengatakan ada seseorang atau oknum diluar Kejaksaan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru untuk meminta sejumlah uang.
"Jadi ada oknum di luar Kejaksaan yang mengatasnamakan -Kajari untuk minta-minta duit," katanya mengawali keterangannya.
Kemudian beberapa hari lalu Kajari kedatangan tamu Kepala Desa Lontar, H. Huldani, dan menyampaikan dirinya ditelponi Kajari (palsu, Red) untuk meminta sejumlah uang.
H. Huldani sempat melakukan komunikasi dengan Kajari Gadungan menggunakan ponsel di hadapan Haryoko.
"Kajari Gadungan menyampaikan H. Huldani dimintai uang operasional sehubungan adanya pemeriksaan dari BPKP," terang Haryoko yang baru beberapa bulan menjabat Kajari Kotabaru.
Menurut informasi dari H. Huldani ada beberapa Kades yang sempat transfer ke oknum yang mengaku Kajari tersebut.
Pihak Kejaksaan melalui Kasi Pidum mencoba untuk mengajak bertemu secara langsung dengan oknum yang mengatasnamakan Kajari Kotabaru tersebut, namun oknum tersebut menolak dengan mengatakan sibuk, dan meminta agar uang permintaan dikirim melalui rekening.
"Oknum tersebut menyuruh transfer ke rekening seorang perempuan atas nama Yulia, dan setelah kami telusuri Yulia ini beralamat di Sukabumi, namun rekening dibuka di Bandung," tambah Haryoko Ari.
Lebih lanjut Haryoko mengatakan dirinya telah melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang dengan membuat dan mengunggah satu video berdurasi pendek yang berisi klarifikasi, yang menginformasikan namanya digunakan oleh oknum untuk meminta minta uang, dan apabila masyarakat menemui hal seperti itu maka dimohon langsung klarifikasi ke dirinya.
"Saya membuat video klarifikasi untuk menginformasikan kepada masyarakat nama saya dicatut untuk meminta minta uang, dan saya berharap warga Saijaan jangan mudah percaya jika ada yang mengatasnamakan Kajari, kalau menjumpai hal seperti itu mohon konfirmasi ke saya," tegasnya. (RnS/Anto).
Tags:
Hukum
