![]() |
| ilustrasi- courtesy : mejakomputer |
Inilah yang menimpa seorang warga di Kotabaru yang sedang mengurus akte kelahiran anaknya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotabaru.
Hal ini disampaikan oleh seorang warga yg tidak mau disebut namanya saat mengurus akte kelahiran anaknya. Warga tersebut mengurus akte sejak tanggal 24 Juli 2018 seharusnya menurut pelayanan selesai tanggal 30 Juli 2018. Namun setelah didatangi pada tanggal 30 Juli akte tersebut belum selesai, menurut petugas loket di Disdukcapil Kotabaru belum ditandatangani oleh kepala dinas yang sedang melakukan touring keluar daerah. Warga tersebut sangat menyesalkan pelayanan di Disdukcapil yang Kepala Dinasnya malah pergi touring daripada melayani keperluan warga. (dbg)
Tags
Pemerintahan

