Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi, F, SH, M.Hum, Selasa (31/07/18), di ruang kerjanya mengklarifikasi dan menggunakan hak jawabnya terkait pemberitaan Media ini yang terbit pada Senin (30/07/18) tentang dirinya yang pergi touring ke luar daerah sehingga pelayanan di dinasnya terganggu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menganggap isi pemberitaan tersebut yang mengatakan Kadisdukcapil ikut touring tidak benar, karena pada tanggal 30 Juli 2018 sedang berada di Banjarbaru menghadiri Rakoor Pemutakhiran Data Pemilih Potensial bersama Kadisdukcapil dan KPUD Kabupaten/Kota se Kalsel.
H. Ahmad Fitriadi,SH,. M. Hum juga mengganggap isi berita yang menyebutkan pelayanan tertunda adalah tidak benar karena semua dokumen atau blanko untuk tanggal 30 Juli 2018 sudah ditandatanganinya selaku Kepala Dinas.
Ditambahkannya juga pihaknya secara optimal melakukan pelayanan sebaik mungkin, dan pihaknya juga menyediakan ruang konsultasi dan pengaduan apabila ada masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan. (dbg)
Tags
Pemerintahan

