
Jakarta,
“Kami meyakini bahwa pengelolaan sampah merupakan pintu masuk yang sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas hidup sekaligus sebagai bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap pencapaian target nasional pengelolaan sampah sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2025–2029,” ungkap Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif.
hal itu diungkapkannya usai menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, belum lama ini, di Jakarta.
Bupati Tanah Bumbu bersama Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati menandatangani Nota Kesepahaman tersebut.
“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah Tanah Bumbu untuk mendorong kemajuan dan pembangunan melalui sinergitas program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Rosa Vivien Ratnawati. ©Jurnalisia™5
đź‘€ 538
Tags:
Adv Pebruari 2026
