
Tanah Bumbu,
“LKPM berfungsi sebagai alat untuk memantau realisasi investasi, mengidentifikasi permasalahan investor, dan menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan penanaman modal di daerah,” tambah Dibyo.
“OSS-RBA bukan sekadar sarana administrasi, tetapi langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkeadilan,” kata Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Dwi Dibyo Raharjo mewakili Bupati.
Itu disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), di satu hotel di Batulicin, belum lama ini.
“Melalui bimtek ini kami ingin seluruh pelaku usaha memahami mekanisme perijinan berbasis risiko, mengetahui kewajiban pelaporan LKPM secara tepat dan akurat, serta menyadari pentingnya data investasi sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah,” jelas Andrianto Wicaksono, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tanah Bumbu. ©Jurnalisia™
👀 149
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.