Tanah Bumbu,
Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah mengamankan seorang pria berinisial HR (33), warga Banjarmasin.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti sebanyak 2 paket seberat 9,44 gram berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Pelaku HR diamankan oleh Petugas di kawasan Jl. Raya Serongga Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat pada Sabtu (25/10/25) sekira jam 00:30 WITeng.
Selanjutnya Pelaku berikut seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Simpang Empat untuk proses hukum lebih lanjut. ©Jurnalisia™
👀 189



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.