 
 Kotabaru, 
   
   
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakoor) Tim  Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kabupaten Kotabaru dengan tema "Penguatan fungsi pengawasan orang asing dan desa binaan imigrasi sebagai upaya pencegahan dini TTPO dan TTPM", bertempat di satu hotel di Kotabaru, belum lama ini.
Hadir Kakanwil Dirjen Imigrasi Kalsel, Yan Weli Wiguna, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal berserta para Staf, Perwakilan Pemkab, SKPD, para Camat, Kapolsek dan Danramil se Kecamatan di Kabupaten Kotabaru.
Ketua Panitia Pelaksana Ferizal menyampaikan, Rakoor Timpora Kabupaten Kotabaru tahun 2025 diselenggarakan sebagai wujud pelaksanaan fungsi keimigrasian dalam menjaga keamanan negara khususnya melalui kegiatan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Sedangkan Yan Weli Wiguna mengatakan pihaknya mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Timpora Kabupaten Kotabaru atas dedikasi dan kerjasamanya selama ini, informasi, koordinasi, serta tindakan cepat yang telah dilakukan oleh Timpora yang sangat berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah Kotabaru.
"Harapan saya melalui kegiatan Rakoor ini kita dapat memperkuat kembali komitmen dan sinergi dalam bertukar informasi, menyamakan persepsi serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kita," ujarnya. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
👀 478
 
 
 


 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.