Asisten Setdakab Tanah Bumbu Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, SH mewakili Bupati menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu atas kerjasama dan sinergi selama proses pembahasan 3 Raperda.
Hal itu disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang khusus membahas pengambilan keputusan terhadap 3 Raperda tersebut, Senin (14/09/26).
Ke 3 Raperda itu adalah; (1) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa, (2) Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa, serta (3) Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pemkab Tanah Bumbu berharap pemberlakuan ke 3 regulasi tersebut dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat tatakelola Pemerintahan Desa, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
0 Pengunjung
Tags
Adv September 2026
