Anggota Komite II DPD RI, Henock Puraro, menyampaikan persoalan Karhutla tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Karena itu diperlukan perencanaan yang jelas dan berkelanjutan.
Itu disampaikannya pada Kunjungan Kerja (Kunker) spesifik Komite II DPD RI ke Kalsel yang membahas penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta pelaksanaan Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan di daerah.
Kunker tersebut dihadiri Pemkab Kotabaru yang diwakili Asisten Setdakab Tanah Bumbu Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), M. Putu Wisnu Wardhana, SE, M.Si, hadir pula Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Andrianto Wicaksono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ir. Muhammad Risdianadi, serta Kepala Bappedalitbang M. Untung RLU.
DPD RI juga membuka ruang untuk menjembatani kebutuhan daerah dengan kementerian dan lembaga terkait termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta BNPB.
36 Pengunjung
Tags
Adv September 2026
