Data terbaru Rekapitulasi Belanja Daerah Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2025 menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Hingga Triwulan III (TW 3), realisasi kegiatan baru mencapai 34,49 persen, sedangkan realisasi keuangan hanya 26,64 persen atau sekitar Rp 1,22 trilyun dari total APBD Perubahan sebesar Rp 4,58 trilyun. Artinya, masih terdapat sisa anggaran Rp 3,36 trilyun (±73,36 persen) yang belum dimanfaatkan.
Pertanyaan besar pun muncul; mengapa di saat rakyat membutuhkan pembangunan dan pelayanan publik, justru anggaran banyak mengendap ? Lambatnya serapan anggaran bukan sekadar soal teknis, tetapi menyangkut nasib masyarakat yang menunggu hasil nyata. Jika dibiarkan, Kotabaru berisiko menanggung SILPA besar, percepatan proyek terburu-buru menjelang akhir tahun, bahkan kualitas pembangunan yang dipertaruhkan.
Catatan Kritis.
(1). Serapan Anggaran Rendah – Lambatnya eksekusi kegiatan menghambat pembangunan dan pelayanan publik.
(2). Potensi SILPA Tinggi – Uang rakyat berisiko kembali mengendap, bukan menjadi manfaat.
(3). Kesenjangan Target dan Realisasi – Indikator capaian 74,38 persen tidak mencerminkan realisasi nyata yang masih di bawah 35 persen.
(4). Risiko Akhir Tahun – Percepatan mendadak sering berujung pada pembangunan asal jadi, bahkan membuka peluang penyimpangan.
Saran Progresif untuk Pemerintah Kotabaru.
(1). Percepat Realisasi Anggaran dengan menyederhanakan birokrasi, mempercepat proses lelang, dan memberi perhatian khusus pada SKPD dengan serapan rendah.
(2). Prioritaskan Program Pro-Rakyat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pertanian, dan UMKM, agar anggaran langsung dirasakan manfaatnya.
(3). Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas dengan membuka data realisasi per-SKPD kepada publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi.
(4). Dorong Kolaborasi bersama DPRD, akademisi, LSM, dan pihak swasta untuk mencari solusi percepatan pembangunan.
(5). Kelola Akhir Tahun dengan Berintegritas– lebih baik realisasi sedikit lebih rendah tapi berkualitas, daripada tinggi namun bermasalah.
Anggaran sebesar Rp 4,58 trilyun adalah amanah besar dari rakyat Kotabaru. Rendahnya serapan anggaran hingga Triwulan III menandakan adanya masalah serius dalam perencanaan dan eksekusi. Jangan biarkan dana besar hanya menjadi angka di dashboard, sementara rakyat menunggu jalan yang layak, sekolah yang baik, layanan kesehatan yang memadai, serta dukungan nyata bagi nelayan dan petani.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru harus membuktikan diri dengan bergerak cepat, progresif, dan berintegritas. Karena rakyat tidak butuh sekadar janji, yang mereka tunggu adalah hasil nyata.
Jika jargon Kotabaru Hebat benar-benar ingin diwujudkan, maka ukurannya bukan sekedar slogan, melainkan sejauh mana anggaran daerah benar-benar hadir untuk kesejahteraan masyarakat. (Rel)
👀 2254
*Pengamat Sosial Kemasyarakatan, tinggal di Kotabaru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.