Ini sudah pasti kabar yang sangat mengejutkan sekaligus mengagetkan, apa hal ?
Indonesia menjadi negara yang menempati peringkat pertama di dunia dalam hal permainan judi online. Padahal diketahui Indonesia juga merupakan negara peringkat pertama berpenduduk Muslim terbesar di dunia, ironis memang.
Dikutip dari data PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) di tahun 2025 ini terdapat sekitar 8,8 juta orang Indonesia yang berjudi secara online dengan perpuataran dana judi inline yang mencapai Rp 1.200 trilyun. Namun data ini tidak pasti karena judi online yang ilegal sehingga data bisa berubah karena sulit dilacak.
Menurut fakta.jakarta, survei yang pernah disampaikan oleh Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial beberapa waktu lalu, posisi Indonesia jauh mengalahkan Kamboja dengan 26.279 penjudi, Filipina dengan 4.207 penjudi, Myanmar dengan 650 penjudi, dan Rusia yang cuma dengan 448 penjudi.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta lembaga riset iGaming terbaru, Indonesia menempati peringkat tertinggi di dunia dalam hal jumlah individu yang bermain judi online. Jumlah pemain aktif di Indonesia diperkirakan telah melonjak drastis hingga menyentuh angka 12,3 juta pemain.
Aktivitas finansial judol di Indonesia sempat mencapai puncaknya pada tahun 2024; mencapai angka tertinggi sebesar Rp 359,81 trilyun dengan total volume mencapai 168,4 juta transaksi sebelum akhirnya perlahan ditekan melalui pemutusan aliran dana perbankan.
Semester I tahun 2026 (Januari–Juni); perputaran dana tercatat sebesar Rp 86,82 trilyun. Angka ini turun 12,9% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (Rp 99,68 trilyun). Total deposit yang terkumpul di paruh pertama 2026 ini berada di angka Rp 22,05 trilyun.
Tags
Gaya Hidup
