Pemkab Kotabaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pengelola Akuntansi dan Pelaporan serta Pengentrian Saldo Awal Tahun Anggaran 2025 bagi SKPD se Kabupaten Kotabaru sekaligus Launching Aplikasi Rekon Digital “Rekreasi” (Rekon Realisasi Andal dan Sistematis).
Kegiatan berlangsung dari tanggal 3 hingga 4 September 2025, bertempat di satu hotel di Banjarmasin, dibuka Sekdakab, Eka Saprudin, AP, M.AP mewakili Bupati Kotabaru.
Turut hadir Sekretaris BPKAD, Iberahim, SE, M.IP, Widyaiswara Propinsi Kalsel, Ny. Giriyanti Catur Lestari, dan diikuti 120 peserta dari SKPD se Kabupaten Kotabaru, serta Narasumber dari BPKAD Kota Banjarmasin, Ny. Rizqi Annisa dan Ilham Juhardi.
Dalam sambutannya Bupati Kotabaru menyampaikan, laporan keuangan Pemerintah Daerah disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan Pemerintah Daerah selama satu periode pelaporan.
Dijelaskannya pula, “Laporan keuangan Pemerintah Daerah digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, menilai efektivitas, efesiensi Pemerintah Daerah dan membantu ketaatannya terhadap perundang-undangan. Kriteria Opini Wajar Tanpa Pengecualian, yaitu, kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah, efektifitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap perturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan (full disclosure).”
Sekdakab mengharapkan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan aktif untuk saling belajar dan berbagi solusi dalam menghadapi tantangan di lapangan. Jurnalisia
Penulis : Agus Ariyanto
👀
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.