Tanah Bumbu,
Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial R.C (34), warga Desa Ngambar Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, pada Sabtu (07/06/25) sekira jam 14:50 WITeng.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Korbannya berinisial GL (16), Murid Sekolah, warga Desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.
Korban GL yang pamit kepada orangtuanya untuk belajar bersama temannya, namun berakhir di Puskesmas dikarenakan pendarahan pada kemaluannya akibat disetubuhi oleh Pelaku. ©Jurnalisia™
👀 2261
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.