![]() |
foto ilustrasi |
Rasio utang Indonesia saat ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sudah hampir 37,4 persen, ini mendekati ambang batas aman yang ditetapkan UU Keuangan negara. Kalau trend ini terus berlanjut, ruang fiskal negara makin sesak dan APBN bakal makin tertekan.
Utang Pemerintah per April 2025 lalu sudah mendekati angka Rp 9.000 trilyun; atau sebesar Rp 8.984 trilyun; naik dari sebelumnya Rp 8.680 trilyun per Desember 2024.
Dengan utang sebesar itu, tiap warga Indonesia menanggung utang sekitar Rp 32 juta. Utang ini tampaknya akan terus bertambah, apalagi jika nilai tukar Rupiah (IDR) melemah terhadap Dollar Amerika Serikat (USD), karena utang tersebut dalam bentuk USD.
Ini memang bukan utang pribadi, tetapi tetap menjadi tanggungan seluruh rakyat Indonesia melalui setiap berbagai jenis pajak yang dibayarkan; yang nilainya terus naik. ©Jurnalisia™
👀 1671
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.