
Tanah Bumbu,
Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial SU (49), pada Sabtu (17/05/25) sekira jam 17:00 WITeng.
Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan berencana terhadap korban seorang pria berinisial AS (44), warga Desa Sekapuk.
Motif penganiayaan adalah karena Pelaku kesal dan marah telah dituduh mencuri kelapa oleh Korban. Pelaku yang marah itu pulang ke rumah mengambil senjata tajam jenis celurit.
Pelaku yang membawa celurit kembali menemui Korban dan membacoknya berkali-kali. Korban yang mengalami luka-luka sempat dibawa ke Puskesmas di Angsana untuk perawatan. ©Jurnalisia™
👀 1564
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.