Habar Penyabuan | Pelaku 1 Orang, BB 4 Paket, Berat 3,34 Gram

 
Tanah Bumbu,
Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pria berinisial RA (20), warga Desa Sebamban Lama Kecamatan Sungai Loban.

RA ditangkap terkait Narkotika dengan barang bukti berupa 4 paket Sabu seberat 3,34 gram berikut sejumlah barang bukti lainnya.

Unit Reskrim Polsek Angsana menemukan 2 paket Sabu dalam bungkus rokok dan 1 paket Sabu di dalam bungkus lainnya. Ketika digeledah ditemukan 1 paket Sabu lagi di dalam tas selempang milik Pelaku. ©Jurnalisia™ 
đź‘€ 8977

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama