Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan Terduga Pelaku terkait Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu.
Terduga Pelaku berinisial KA (27), ditangkap dan diamankan di kawasan Pelabuhan Ferry Kelurahan Batulicin pada sekira jam 18:00 WITeng, Kamis (01/02/24).
Seperti biasa petugas memperoleh informasi dari warga terkait maraknya peredaran dan penjualan Narkotika berbagai jenis terutama Sabu.
Melalui penyelidikan petugas berhasil menemukan barang bukti Sabu sebanyak 3 paket seberat 9,2 gram yang disembunyikan di dalam sempak (celana dalam, Red) yang dibungkus dengan kantongan plastik. ©Jurnalisia™
Tags:
Polres TB
