Simpan Sabu Dalam "Sempak" Ketahuan dan Ditangkap Polisi

Tanah Bumbu,
Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan Terduga Pelaku terkait Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu.

Terduga Pelaku berinisial KA (27), ditangkap dan diamankan di kawasan Pelabuhan Ferry Kelurahan Batulicin pada sekira jam 18:00 WITeng, Kamis (01/02/24).

Seperti biasa petugas memperoleh informasi dari warga terkait maraknya peredaran dan penjualan Narkotika berbagai jenis terutama Sabu.

Melalui penyelidikan petugas berhasil menemukan barang bukti Sabu sebanyak 3 paket seberat 9,2 gram yang disembunyikan di dalam sempak (celana dalam, Red) yang dibungkus dengan kantongan plastik. ©Jurnalisia™ 
Lebih baru Lebih lama