Anda Pengunjung ke 235.802.292

PT Arutmin Indonesia Site Satui Belum Juga Bayar ke PT BJU

-Terkait Penggunaan Jalan ex HPH PT Sumpol Timber.


Tanah Bumbu,
Sampai saat ini PT Arutmin Indonesia Site Satui belum juga membayar konpensasi penggunaan jalan ex HPH PT Sumpol Timber ke pihak Pemkab Tanah Bumbu atau ke pihak yang ditunjuk sebagai pengelola yakni PT Batulicin Jaya Utara (Perseroda).

Hal itu seperti diungkapkan oleh Direktur PT BJU (Perseroda), Ahmad Marlan, belum lama ini di Batulicin.

Menurut Marlan, padahal pihaknya sudah melayangkan surat ke pihak PT Arutmin Indonesia Site Satui dan memberi deadline hingga tanggal 4 Januari 2023 lalu akan menutup jalan jika pihak perusahaan tambang batubara itu tak juga membayar konpensasi penggunaan jalan angkutan.

"Kami sudah melayangkan surat ke PT Arutmin, tembusannya ke sejumlah pihak terkait termasuk ke Polres Tanah Bumbu," ungkap Marlan melalui telpon.

Marlan pun mengatakan pihaknya sudah berencana akan menutup jalan ex HPH PT Sumpol Timber itu jika pihak PT Arutmin Indonesia Site Satui tak juga membayar konpensasi penggunaan jalan tersebut.

"Saya akan berkoordinasi dengan pimpinan (Pemkab, Red) juga ke DPRD terkait masalah ini," kata Marlan pula. ©Jurnalisia™ 
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara


Alamat : Jl. Poros Tarjun - Serongga, RT 07 RW 03 Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.

Spesifikasi Mutu Beton yang diproduksi : K-175, 225, 250, 300 dan 350. Kapasitas produksi Batching Plant : 40 meter kubik/jam.

Kontak Person Pemesanan : Telpon, Tekan langsung Bernad Rudy Sabuna dan Tekan langsung Teguh Pangestu

@dec-xxvi