Parkir di Garasi Sepeda Motor Raib - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 13 Januari 2024

    Parkir di Garasi Sepeda Motor Raib

    Tanah Bumbu,
    Unit Reskrim Polsek Simpang Empat menangkap Suhardi (33), warga Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (13/01/24).

    Suhardi ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor sebagaimana diatur pada Pasal 363 Ayat 1.

    Sepeda motor merk Yamaha X Ride DA 6395 ZAQ atas nama M. Rudini yang diparkir di garasi rumah Korban raib ketika akan digunakan oleh Alian Noor ke toko Sembako.

    Akibat Curanmor tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta. Dan melaporkannya ke Polsek Simpang Empat, yang mana kemudian petugas berhasil menangkap dan mengamankan Pelakunya. ©Jurnalisia™ 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...