Bawas Pemilu Kotabaru Bimtek Penguatan Pengawasan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 08 Desember 2023

    Bawas Pemilu Kotabaru Bimtek Penguatan Pengawasan

    Kotabaru, 
    Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawas Pemilu Kabupaten Kotabaru melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu tingkat Panwas Pemilu Kecamatan se Kabupaten Kotabaru bertempat di satu hotel di Kotabaru, Jumat (08/12/23). 

    Bimtek dibuka langsung oleh Ketua Bawas Pemilu, Rony Safriansyah, S.Kom didampingi Komisioner Fat Hurrahman, S.Pd.I, M Sos, Andi Ishaq Suriansyah, S.Pd.I, M. Abdilah Ihsan, S.Pd.I, MA dan Gusti M. Abdul Kadir Jailani, dihadiri para Panwas Pemilu Kecamatan se Kabupaten Kotabaru, unsur TNI dan Polri, serta para Awak Media.

    "Hari ini kita mengundang para Ketua Panwaslu dan Anggota se Kecamatan Kotabaru dalam rangka mengingatkan kembali terhadap penguatan kelembagaan, SDM, karena sudah tahap krusial yang dihadapi tahap kritis menjelang 67 hari pelaksanaan Pemilu menjelang tyahun 2024. Kami perlu sekali mengundang dan menguatkan jajaran kami; supaya dalam menghadapi tahapan-tahapan akhir ini, tinggal 3 tahapan lagi kampanye, minggu tenang dan tahapan pemungutan suara, sehingga SDM mereka Panwascam bisa lebih baik lagi," kata Rony Safriansyah.

    Menurut Bawas Pemilu Kabupaten Kotabaru, dalam 13 hari tahapan kampanye sampai saat ini ada 13 Parpol dan Caleg yang baru melaporkan pemberitahuan kampanye dan untuk pelanggaran sampai saat ini belum ada, dari laporan Panwascam dan Panwasdes.

    Adapun dari tanggal 28 Nopember 2023 sampai 20 Januari 2024 merupakan tahapan pertama masa kampanye dalam bentuk alat peraga, sosialisasi dan pertemuan terbatas seperti tatap muka dari rumah ke rumah. Dalam kampanye tersebut para Caleg hanya boleh membagikan alat peraga atau bahan kampanye yang bersifat pendidikan politik. 

    Sedangkan kampanye berupa rapat akbar di lapangan luas boleh dilaksanakan pada tanggal 21 Januari hingga 14 Pebruari 2024, dan berlaku sama baik untuk Caleg, DPD, Capres dan Cawapres serta tim kampanye. ©Jurnalisia™

    Penulis : Agus Ariyanto

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...