![]() |
| courtesy : askara.co |
Jurnalisia,
Setiap pekan selalu saja ada Pelaku Narkoba yang ditangkap Polres Tanah Bumbu dan jajarannya. Di satu sisi ini merupakan keberhasilan institusi Kepolisian, namun di lain sisi ini pertanda kurang baik bagi reputasi daerah, dimana daerah 'dicurigai' sebagai tempat dan sarang peredaran dan pengguna Narkoba. Ini tentu mengurangi nilai reputasi daerah.
Penggunaan dan peredaran Narkoba di Tanah Bumbu perlu perhatian dan penanganan serius oleh semua pihak terutama Pemerintah Daerah. Penanganan oleh pihak Polres Tanah Bumbu bukan tidak mungkin hanya fenomena gunung es yang tampak kecil di permukaan namun di bawahnya yang tak tampak justru sangat besar.
Berikut di bawah ini jumlah pemberitaan terkait Narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu yang diberitakan media ini sepanjang tahun 2024 hingga 2025.
- April 2024, terdapat 9 berita.
- Mei 2024, sebanyak 38 berita.
- Juni 2024, ada 2 berita.
- Juli 2024, terdapat 2 berita.
- Agustus 2024, sebanyak 8 berita.
- September 2024, ada 4 berita.
- Oktober 2024, terdapat 4 berita.
- Nopember 2024, sebanyak 7 berita.
- Desember 2024, ada 1 berita.
- Januari 2025, terdapat 4 berita.
- Pebruari 2025, sebanyak 3 berita.
- Maret 2025, ada 5 berita.
- April 2025, terdapat 5 berita.
- Juni 2025, sebanyak 1 berita.
- Juli 2025, ada 2 berita.
- Oktober 2025, terdapat 7 berita.
- Nopember 2025, sebanyak 1 berita.
Itulah pemberitaan terkait Narkoba di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu yang sempat diberitakan di media ini, dan belum terhitung yang dimuat oleh media lainnya. ©Jurnalisia™
đź‘€ 5260
*Tulisan di atas mengacu dan berdasarkan Pasal 5 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers; Pers Nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.
Tags:
Opini

