Terkait Penjualan Minyak Goreng Murah, DKUMP2 Tanah Bumbu Akan Tindak Toko 'Nakal'

courtesy : klikwarta
Pihak Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu akan terus melakukan penertiban terhadap keberadaan toko modern baik yang berjaringan maupun yang tak berjaringan.

Hak itu diungkapkan oleh Kepala DKUMP2 Kabupaten Tanah Bumbu, Deny Haryanto, SE, MM usai pihaknya menutup 3 gerai milik minimarket Indomaret. Menurutnya mengatakan kegiatan ini penting sehingga ke depannya tidak hanya toko modern tetapi seluruh sektor yang menjalankan operasional di Tanah Bumbu dapat memenuhi standar perijinan yang berlaku.

Ia pun akan menindak jika ada toko modern yang 'nakal' memanfaatkan kesempatan terkait pemasaran minyak goreng harga murah yang mana para konsumen diharuskan membeli dulu barang yang lain.

"Akan kami lakukan tindakan kalau ada pihak usaha toko modern yang menjual demikian," ujar Deny menanggapi adanya laporan satu toko modern yang akan melayani pembelian minyak goreng murah setelah melakukan pembelian barang lainnya senilai Rp 50 ribu.

Diduga terdapat satu toko modern atau minimarket di kawasan Kecamatan Simpang Empat yang tak akan menjual minyak goreng murah sebelum membeli barang lain senilai Rp 50 ribu. (Red)


Buku Tamu Pengunjung
Nama Depan
Nama Belakang
Bagaimana Anda Menemukan Website Ini?
Google
Bing
Yahoo
Facebook
Instagram
WhatsApp
Teman
Bagaimana Penilaian Anda Tentang Beritanya?
Sangat Bagus
Bagus
Kurang Bagus
Jelek
Lebih baru Lebih lama