KS (35), warga Jal. Mutiara Desa Sungai Danau ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu atas dugaan menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai Narkotika, kejadian pada Jumat (11/02/22).Menurut pihak Polres Tanah Bumbu; KS merupakan seorang Residivis Narkoba.
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan petugas adalah 9 paket Sabu seberat 97,19 gram (nett; 94,54 gram, dan 1 butir Exctacy warna hijau seberat 0,41 gram.
KS digerebek petugas di rumahnya atas informasi warga. Dari rilis Polres Tanah Bumbu yang disampaikan pihak Humas; KS tidak berkerja. (Ilham)
 


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.