Polres Tanah Bumbu Tangkap Residivis Narkoba

KS (35), warga Jal. Mutiara Desa Sungai Danau ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu atas dugaan menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai Narkotika, kejadian pada Jumat (11/02/22).

Menurut pihak Polres Tanah Bumbu; KS merupakan seorang Residivis Narkoba.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan petugas adalah 9 paket Sabu seberat 97,19 gram (nett; 94,54 gram, dan 1 butir Exctacy warna hijau seberat 0,41 gram.

KS digerebek petugas di rumahnya atas informasi warga. Dari rilis Polres Tanah Bumbu yang disampaikan pihak Humas; KS tidak berkerja. (Ilham)
Lebih baru Lebih lama