Sempat buron lebih dari 10 hari Terduga Pelaku pembunuhan terhadap seorang Guru bernama Sugeng Riatin (60) di Rumah Makan Wong Solo di kawasan Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Tanah Bumbu; akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Satui bersama Unit Resmob Polres Tanah Bumbu yang di-backup Unit Resmob Polres Hulu Sungai Tengah.Terduga Pelaku bernama Manan (36), warga Jl. Mutiara Rt. 22 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
Pada Kamis (27/01/22) sekira jam 10.30 WITa, pihak keluarga atas nama Tajudin telah menyerahkan Terduga Pelaku, Manan. Adapun kejadian pembunuhan yang menewaskan Guru di satu sekolah di Sungai Danau Satui itu terjadi pada 14 Januari 2022 lalu.
Belum diketahui motif dari pembunuhan tersebut, pihak Kepolisian masih melakukan penyidikan. (Rel/Red)
Penulis : Imi Surya Putra


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.