BerandaEkonomi Kebun Kelapa Sawit Eks PT BRI; Relokasi atau Jual Beli byJurnalisia -Februari 05, 2021 0 Setidaknya seluas 3 ribuan hektar kebun sawit yang dulunya dalam pengelolaan PT Bumi Raya Investindo (BRI) yang berada di wilayah Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru, akan direlokasi oleh satu perusahaan perkebunan. Pasca dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta pada Desember 2019 lalu, lahan kelapa sawit ribuan hektar itupun ditinggalkan oleh PT BRI, padahal diantara sekian ribu hektar kebun itu terdapat kepemilikan warga yang dulunya berkerjasama dengan pihak perusahaan, yang mana legalitasnya dijaminkan oleh PT BRI ke pihak Perbankan."Saya hanya bertindak sebagai fasilitator antara warga dengan pihak perusahaan yang berniat akan merelokasi kebun bekas dikelola oleh PT BRI itu," ungkap HM. Iqbal Yudiannoor, Anggota DPRD Propinsi Kalsel saat melakukan reses di wilayah Kecamatan Pulau Laut Barat beberapa hari lalu.Iqbal, begitu ia disapa menambahkan, ada 2 opsi yang akan ditawarkan oleh pihak perusahaan pengganti PT BRI yakni; relokasi, yang artinya kebun akan dikelola oleh pihak perusahaan dengan berbagi keuntungan setelah panen dan produksi, kemudian dibeli oleh pihak perusahaan; sesuai harga perhitungan perusahaan yang mana pihak pemilik kebun terlepas dari kewajibannya terhadap pihak Perbankan."Pihak perusahaan yang bakal mengganti pengelolaan PT BRI; yang jelas punya perhitungan terhadap kebun milik warga itu. Dan mereka pun tentu menghendaki sama-sama memperoleh keuntungan. Dan sudah menjadi tugas saya selaku Anggota DPRD untuk bertindak sebagai fasilitator antara pihak perusahaan dan warga pemilik kebun," ujar Iqbal. "Usia tanaman kelapa sawit itu sudah antara 5 sampai 6 tahun," ungkap Amang, seorang warga di Lontar.Adapun perusahaan yang berniat akan mengelola perkebunan kelapa sawit eks PT BRI itu adalah PT Multi Sarana Agro Mandiri atau PT MSAM. (Red) Tags: Ekonomi Facebook Twitter