
Bupati Kotabaru dampingi Kalapas, Hidayat, A.Md.IP, SH, MM, dan Muspida yang menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan di Lapas Kelas II-A Kotabaru
Remisi yang diberikan berdasarkan SK dari Kemenkumham sebanyak 436 orang yang dapat remisi, dan sebanyak 6 orang diantaranya langsung bebas usai menerima remisi hari ini.

Pada kesempatan itu Bupati Kotabaru juga memberikan apresiasi terhadap beberapa karya kerajinan yang dibuat oleh warga binaan di Lapas Kelas II-A Kotabaru.
"Ini nanti perlu kita ekspos, kita bantu itu dan kalau perlu kita pasarkan hasil karya-karya dari warga binaan di Lapas ini," ujar Bupati.
Ia berpesan kepada warga binaan yang langsung bebas setelah mendapat remisi, agar memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk berkumpul dengan keluarga, dan mengambil pelajaran dari apa yang telah terjadi di masa lalu dan jangan diulangi lagi perbuatan yang bersifat melanggar hukum. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.