
Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, SH, SE, MH didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Sya'bani Rasul memimpin Rapat Paripurna, belum lama ini.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Pemkab Tanah Bumbu diwakili oleh Pj Sekdakab, Yulian Herawati, dihadiri pula oleh Perwakilan Muspida, para Pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu serta lainnya.
“Pembangunan daerah merupakan perwujudan nyata dari pelaksanaan urusan pemerintahan dalam bingkai otonomi. Pemerintah daerah berkewajiban meningkatkan kesejahteraan, membuka lapangan kerja, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkap Pj. Sekdakab Tanah Bumbu. ©Jurnalisia™
👀 320
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.