[Infokus] Pedagang di Bahu Jalan dan Trotoar Harus Disediakan Tempat - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 03 Juli 2020

    [Infokus] Pedagang di Bahu Jalan dan Trotoar Harus Disediakan Tempat

    Keinginan sih boleh saja bertujuan untuk membuat ramai kondisi bertransaksi di Pusat Niaga Bersujud atau Pasar Minggu di kawasan Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, yang merupakan semacam pasar induk milik Pemkab, namun tak semudah perencanaan karena memang tak mudah mengatur para pedagang untuk begitu saja mau mengikuti keinginan Pemkab melalui dinas terkait yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri).

    Disdagri Kabupaten Tanah Bumbu haruslah bertindak tegas. Ini yang pertama harus dilakukan. Ini diperlukan terlebih dulu untuk melakukan penertiban terhadap seluruh pedagang agar berjualan di tempat yang memang untuk berjualan dan sudah ditentukan.

    Nyatanya masih banyak yang berjualan bukan pada tempat yang seharusnya sebut saja di bahu jalan dan di trotoar seperti yang tampak di depan Taman Edukasi (Education Park), atau di depan Pasar Minggu. Kenapa mereka para pedagang ini tak disuruh berjualan di dalam lokasi Taman Edukasi dimana terdapat banyak kios yang ditutup dan digunakan untuk berjualan, ataupun di dalam komplek Pasar Minggu yang masih tersedia kios-kios yang juga tutup tak digunakan.

    "Kios-kios yang tutup itu ada penggunanya tapi lama tak dibuka namun mereka tetap rutin membayar retribusi ke pihak pengelola pasar," ungkap beberapa warga di sekitar Pasar Minggu.

    Pemkab Tanah Bumbu melalui dinas terkait 'wajib' bertindak tegas terhadap pengguna kios yang menutup kiosnya tak berjualan meskipun tetap rutin bayar retribusi. Karena kios-kios tersebut dibangun bukan untuk dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang apalagi gudang.

    Lapangan parkir Pasar Minggu, sempat dijadikan lokasi berjualan para pedagang kuliner

    Mestinya kios-kios yang tak dibuka dan tak digunakan oleh para pedagang penggunanya itu diambilalih untuk kemudian diserahkan kepada warga yang benar-benar ingin berjualan secara rutin bukan berjualan hanya ikut-ikutan saja. 

    Disamping itu Pemkab mesti pula memberikan kelonggaran kepada para warga calon pedagang yang akan menggunakan kios, yakni berupa kemudahan hanya membayar retribusi untuk keperluannya bukan membebani mereka dengan tunggakan retribusi yang tak dibayar oleh pengguna terdahulu.

    Adapun terkait para pedagang yang berjualan di bahu jalan dan ditrotoar sangat perlu ditertibkan. Pihak Disdagri bisa meminta bantuan Satpol PP dan back up aparat Kepolisian, namun tentu saja terlebih dulu menyiapkan tempat atau lokasi untuk mereka berjualan. 

    Beberapa langkah di atas perlu menjadi perhatian dinas terkait kalau memang bermaksud menjadikan Pusat Niaga Bersujud sebagai pusat pasar harian. 

    Sekdakab Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM Ketika diinformasikan terkait adanya para pedagang di bahu jalan dan trotoar itu menjawab singkat, "oke akan kita tertibkan."

    Kalau bukan sekarang dilakukan penertiban dan tindakan tegas, maka ke depannya akan semakin sulit membuat pasar milik Pemkab menjadi ramai dan menjadi pusat kegiatan ekonomi warga setiap harinya. (Red)

    *Infokus; adalah tulisan berupa opini yang sedang berkembang di tengah publik, berdasarkan pengamatan dan referensi dari sumber lain baik langsung maupun yang terbit di berbagai media.

     
    ----------©----------
     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...