
Tanah Bumbu,
DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I, Hasanuddin, S.Ag, MM, belum lama ini.
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Raperda tentang Pembentukan Desa Tahun 2025, dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Harmanuddin, SH, Plt Asisten Setdakab Tanah Bumbu Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, SE, M.Si, Unsur Muspida, Pimpinan SKPD, Instansi Vertikal, dan lainnya.
Dengan Raperda ini akan dibentuk 17 Desa definitif di Tanah Bumbu; tujuannya meningkatkan pelayanan publik, percepatan pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tatakelola pemerintahan desa, dan meningkatkan daya saing desa. ©Jurnalisia™
👀 1945
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.