Anda Pengunjung ke 235.802.292

Terdakwa Korupsi Pasar Tegalrejo Divonis 6 Tahun JPU Pikir Banding

Sidang putusan kasus pembangunan pasar Sukarame Desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru memasuki sidang putusan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Selasa (10/03/20).

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin yang diketuai Teguh Santoso, SH memutuskan terdakwa Sukirno Prasetyo divonis hukuman 6 tahun pejara denda Rp 100 juta, vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU 10 tahun dan uang pengganti sebesar Rp 2 milyar dan denda Rp 100 juta.
Sedangkan untuk terdakwa Dedi Sunardi divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta, lebih rendah dari tuntutan JPU 4 tahun dan uang pengganti sebesar Rp 80 juta dan denda Rp 100 juta.

Kedua terdakwa melanggar pasal 3 Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atas putusan ini Jaksa Penuntut Umum, Armen Ramdhani, SH yang didampingi Pinto Aribowo, SH menyatakan pikir-pikir dan akan mempertimbangkan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Banjarmasin. (DBG)

----------©----------
 
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara


Alamat : Jl. Poros Tarjun - Serongga, RT 07 RW 03 Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.

Spesifikasi Mutu Beton yang diproduksi : K-175, 225, 250, 300 dan 350. Kapasitas produksi Batching Plant : 40 meter kubik/jam.

Kontak Person Pemesanan : Telpon, Tekan langsung Bernad Rudy Sabuna dan Tekan langsung Teguh Pangestu

@dec-xxvi