
Hal itu menurut pihak KPUD Kabupaten Tanah Bumbu melalui Ketuanya, Mahruri, SE, Senin (09/03/20), dikarenakan banyaknya yang akan diverifikasi yang jumlahnya puluhan ribu copy E-KTP.
Kegiatan verifikasi faktual akan dilakukan oleh para Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing desa di seluruh Kabupaten Tanah Bumbu.
Menyinggung terkait dukungan copy E-KTP, pihak KPUD Kabupaten Tanah Bumbu melalui para Anggota PPS telah mempersiapkan dan menyediakan formulir khusus bagi warga yang akan menarik dukungannya kepada Bakal Calon, ataupun merasa keberatan jika copy E-KTP digunakan oleh Bakal Calon sebagai syarat dsukungan.
"Formulir untuk itu telah kami persiapkan, warga tinggal mengisi formulir dan tandatangan jika misalnya menarik dukungan maupun keberatan copy E-KTP-nya digunakan, dan tanpa materai," tutup Mahruri, SE, di kantor Sekretariat KPUD Kabupaten Tanah Bumbu. (Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.