Didukung Oleh Investing.com

Gubernur Kukuhkan Pengurus Kerukunan Dayak Ot Danum se Kalteng

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengukuhkan pengurus Kerukunan Warga Ot Danum (KWOD) Kota, Kabupaten, dan Propinsi Kalteng periode tahun 2020-2025 di Aula Hasupa Hasundau, Palangka Raya, Rabu (12/02/20) siang.

Pengurus Inti KWOD yang dilantik oleh Dewan Kehormatan antara lain Guntur Talajan selaku Ketua Umum, E.P. Romong selaku Sekretaris Jenderal, dan Mariani Sabran selaku Bendahara Umum, serta 13 Ketua Bidang. Total pengurus yang sudah dilantik se Kalteng sebanyak 666 orang, antara lain pengurus tingkat Propinsi Kalteng, tingkat Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya.

Gubernur Kalteng mengapresiasi kerukunan warga Ot Danum yang telah membantu pemerintah melalui berbagai kiprahnya. Diharapkan pengurus yang dilantik dan dikukuhkan memiliki rasa dan sikap nasionalisme di segala kehidupan demi tercapainya tujuan negara.

Gubernur juga menekankan pentingnya membangun Kalteng tanpa membicarakan perbedaan, namun bagaimana Kalteng lebih baik dan bermartabat. 

“Jalin silaturahmi sesama Suku Dayak. Organisasi jangan sampai terpecah oleh kepentingan politik. Rajut kebersamaan untuk membangun Kalteng dan jaga Budaya Dayak sebagai kekuatan pariwisata menjaga peradaban,” pesannya. 

Hadir pada acara tersebut antara lain Sekdaprop Kalteng, Fahrizal Fitri, anggota DPR RI sekaligus Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng, Agustiar Sabran, Dewan Kehormatan Ot Danum, Judae Anom, Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph, Bupati Seruyan, Yulhaidir, dan sejumlah unsur Forkompimda lainnya. (Dolok)

----------©----------
 
Lebih baru Lebih lama