Kepala BKPPD Kotabaru, Zainal Arifin, dalam pesan WhatApps-nya menyebutkan mengundurkan diri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Pesan WhatApps yang beredar di grup informasi DKPD ini juga menyebutkan pengunduran dirinya sudah disetujui oleh Bupati Kotabaru.
Pada pesan WhatApps-nya, Zainal Arifin, juga berterimakasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekdakab Kotabaru atas bimbingannya selama di BKPPD.
Pengunduran dirinya dari Kepala BKPPD Kotabaru disinyalir terkait permasalahan SK Mutasi ASN/PNS yang ditandatanganinya mengatasnamakan Bupati Kotabaru yang dianggap melampaui wewenangnya. Pesan WhatApps Zainal Arifin ini didapatkan Awak Media ini dari beberapa pejabat di lingkup Pemkab Kotabaru.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Kotabaru terkait hasil keputusan dari pemeriksaan Sekdakab Kotabaru, Asisten III Pemkab Kotabaru dan Inspektorat Kotabaru yang sudah diserahkan kepada Bupati Kotabaru terkait tindakan melampaui wewenang oleh Kepala BKPPD, Zainal Arifin. (DBG)
Tags:
Pemerintahan
