![]() |
| Said Jafar, Bupati Kotabaru |
Hal ini disampaikan Bupati Kotabaru, Said Jafar, sesaat setelah usai Rapat Paripurna di DPRD Kotabaru.
Simak juga : Diseminasi Sekolah di Tanah Bumbu Dipusatkan di SMPN 2 Kusan Hilir
Simak juga : Diseminasi Sekolah di Tanah Bumbu Dipusatkan di SMPN 2 Kusan Hilir
Menurut Bupati Kotabaru, sesuai dengan aturan dan hasil pemeriksaan oleh tim yang ditunjuk maka yang bersangkutan (Zainal Arifin, red) diturunkan jabatannya.
Zainal Arifin rencananya hari ini Senin (18/11/19) akan dilantik menjadi Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru oleh Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM. (DBG)
Tags:
Pemerintahan

