Didukung Oleh Investing.com

Tanah Bumbu Belum Bebas Penebangan Liar, Ditemukan Puluhan Log Tak Bertuan


Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan Tanah Bumbu yang berada dibawah Dinas Kehutanan Propinsi Kalsel, mengakui masih adanya kegiatan ilegal logging atau penebangan liar di wilayah tugasnya.

"Kita tak menutup mata terhadap masih adanya kegiatan penebangan liar, untuk itulah kami terus melakukan patroli dan operasi penertiban terhadap kegiatan tersebut," ungkap Dawan, S.Hut, M.P, Kasi Perlindungan Hutan pada KPH Kusan, saat dikonfirmasi sejumlah Jurnalis, Jumat (04/10/19).

Sejumlah Jurnalis juga menanyakan terkait adanya puluhan meter kubik kayu bulat (log) tak bertuan hasil patroli pihak KPH Kusan beberapa waktu lalu, atau tepatnya sebanyak 66 meter kubik yang kini diamankan di kantor KPH Kusan dan telah diinvetarisir untuk diajukan ke pelelangan.
 
Selain itu terdapat puluhan meter kubik kayu bulat terdahulu dan kayu masak (sawn timber) yang sudah selesai dilelang.

"Kayu bulat dan kayu masak hasil operasi dan patroli terdahulu yang terdapat di halaman kantor KPH Kusan itu sudah selesai proses lelangnya, saya lupa jumlah persisnya," ungkap Dawan. 

Adapun terkait banyaknya tempat penjualan kayu masak di beberapa galangan (wantilan, Red), ketika ditanya asal sumber kayu bulatnya Dawan mengatakan dari hasil pembukaan (land clearing) perkebunan. (Red)
Lebih baru Lebih lama