Kelas inspirasi wali yang disampaikan oleh H. Adi Sutomo, Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, beberapa waktu lalu di SMKN 2 Kotabaru terus konsisten dilaksanakan. Kali ini dalam bentuk berbeda, yaitu dengan memberikan arahan dan amanat pada upacara bendera, Senin (07/10/19), di hadapan 800 pelajar dan puluhan guru.
Pembinaan dan pengawasan kepada pelajar SLTA ini merupakan langkah strategis mengurangi pelanggaran lalulintas yang bermuara menekan angka kecelakaan khususnya di kalangan pelajar.
Dalam amanatnya Adi Sutomo mengatakan beberapa poin penting pertama terkait Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009, kedua larangan pelajar ikut dalam politik praktis untuk turun ke jalan ikut unjukrasa yang tidak tahu masalah materi yang akan disampaikan, ketiga menjaga nama baik sekolah dengan prestasi sesuai dengan visi misi sekolah.
Adi Sutomo juga menegaskan aparat kepolisian yang turun ke jalan bukan untuk mencari kesalahan pengendara, tapi tugasnya adalah mengawasi dan pembinaan keselamatan pengendara dalam rangka mengurangi angka kecelakaan dan selanjutnya bagaimana mengajak pengguna jalan untuk meningkatkan disiplin berkendara.
"Syarat utamanya harus melengkapi SIM, STNK, helm dan kelengkapan sepeda motor serta mengenal rambu-rambu lalulintas," kata Adi Sutomo.
Lebih lanjut ia mengingat banyaknya pelajar yang terjaring pada tertib lalulintas akibat tidak lengkapnya persyaratan pengendara.
"Kami coba nanti rapat koordinasi dengan pihak Satlantas Polres Kotabaru untuk kebijakan kearifan lokal agar mendapat dispensasi SIM sementara atau sejenisnya yang digunakan untuk anak sekolah yang berpakaian sekolah mengingat 70 persen anak sekolah SMK II berada di dalam kota yang jaraknya hampir 10 km dari sekolah. Kami sudah memikirkan untuk angkutan sekolah dimana bis yang ada belum bisa untuk mengangkut satu kelas, sedangkan anak sekolah di luar kota ada 4 sekolah dan masuk sekolah jam 07.30 WIata," kata Adi Sutomo mengakhiri penjelasannya. (RnS/Rel)
Tags:
Transportasi
