![]() |
Lokasi tambang di Desa Sekandis Pamukan Selatan |
Dugaan adanya kegiatan penambangan batubara tanpa ijin (Peti) atau illegal mining di wilayah hukum Polsek Pamukan Selatan Polres Kotabaru, dibantah oleh Kapolsek Pamukan Selatan, Iptu Pol Ngadiman ketika dikonfirmasi terkait masalah tersebut.
"Silakan aja ke lokasi dimana ada yang ditambang," ujar Ngadiman mempersilakan.
Beberapa hari yang lalu Kru Media ini memperoleh informasi terkait dugaan adanya kegiatan illegal mining di kawasan Tanjung Samalantakan tepatnya di Desa Sekandis Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru. Sumber tersebut menyebut setidaknya ada 3 titik lokasi yang ditambang secara ilegal. Bahkan sumber tersebut pun mensinyalir adanya peralatan berat jenis excavator yang diamankan kemudian dilepas lagi.
Baca juga : Polsek Batulicin Bekuk Residivis Curanmor
Baca juga : Polsek Batulicin Bekuk Residivis Curanmor
Namun dugaan tersebut pun telah dibantah oleh Kapolsek Pamukan Selatan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.