
Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) dan Pembinaan Ketenagakerjaan bagi Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kotabaru, mengadakan pertemuan, bertempat di satu hotel di Kotabaru, Selasa (24/09/19).
Dihadiri oleh Sekdakab, Drs. Said Akhmad, Kadisnakertrans, Sugian Noor, Anggota DPRD, Rabiansyah, Perwakilan Serikat Pekerja di wilayah Kotabaru.
Kegiatan ini bertujuan untuk memilih Dewan Pengupahan Kabupaten Kotabaru yang baru periode 2019-2022 setelah masa berakhirnya Dewan Pengupahan Kabupaten tahun lalu, dan pembinaan, diskusi antara Disnaker dengan para Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang ada di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh Sekdakab mengatakan, keberadaan Dewan Pengupahan Kabupaten ini dibutuhkan untuk menyamakan persepsi dan membangun kepercayaan demi memperjuangkan kepentingan bersama antara pekerja, pengusaha dan Pemerintah Daerah.
Upah adalah satu diantara masalah yang tidak pernah selesai diperdebatkan baik oleh pekerja dan buruh dengan pengusaha maupun pemerintah. Tuntutan-tuntutan terkait pengupahan tidak terkecuali juga hadir di Kabupaten Kotabaru.
Adapun Dewan Pengupahan Kabupaten Kotabaru yang terpilih berjumlah 17 orang dan sebagai Ketua Kadisnakertrans, Sugian Noor.
"Tugas Dewan Pengupahan ini sangat berat, dia bisa menganalisa, mengkaji, serta melakukan survpey untuk menetapkan kebutuhan hidup layak," kata Kadisnakertrans. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.